Dark/Light Mode

Priyo Dan Novian Jalani Pemeriksaan Terakhir Di KPK

Kamis, 12 Oktober 2023 18:26 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Subbagian Perbendaharaan /Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Direktorat Jenderal Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Priyo Andi Gularso (bertopi) dan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Mineral Kementerien ESDM Novian Hari Subagio, usai menjalani pemeriksaan terakhir, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/10/2023). Berkas pemeriksaan keduanya yang terjerat kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerien ESDM.
Tersangka Subbagian Perbendaharaan /Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Direktorat Jenderal Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Priyo Andi Gularso (bertopi) dan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Mineral Kementerien ESDM Novian Hari Subagio, usai menjalani pemeriksaan terakhir, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/10/2023). Berkas pemeriksaan keduanya yang terjerat kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral Kementerien ESDM.