Dark/Light Mode

KPK Tahan Kajari Bondowoso

Kamis, 16 November 2023 22:20 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Jawa Timur Puji Triasmoro (depan) bersama tiga orang, dikawal menuju tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023), pasca terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bondowoso. Dalam OTT tersebut Tim penyidik menangkap enam orang dan menahan 4 orang yaitu Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Bondowoso, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Bondowoso bernama Alexander Silaen, dan dua orang swasta Pengendalai CV Wijaya Gemilang (WG) Yossy S Setiawan, Andhika Imam Wijaya, dengan barang bukti uang senilai Rp 475 juta, yang diduga sebagai suap untuk menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah Holtikultura di Bondowoso yang dimenangkan oleh CV Wijata Gemilang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Jawa Timur Puji Triasmoro (depan) bersama tiga orang, dikawal menuju tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023), pasca terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bondowoso. Dalam OTT tersebut Tim penyidik menangkap enam orang dan menahan 4 orang yaitu Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Bondowoso, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Bondowoso bernama Alexander Silaen, dan dua orang swasta Pengendalai CV Wijaya Gemilang (WG) Yossy S Setiawan, Andhika Imam Wijaya, dengan barang bukti uang senilai Rp 475 juta, yang diduga sebagai suap untuk menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah Holtikultura di Bondowoso yang dimenangkan oleh CV Wijata Gemilang.