Dark/Light Mode

Mantan Mentan Jalani Sidang Lanjutan

Rabu, 3 April 2024 17:17 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan anak buah total Rp 44,5 miliar menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/4/2024). JPU KPK menghadirkan pejabat tinggi Kementan menjadi saksi SYL yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2019-2021, Momon Rusmono, Kepala Biro Umum pada Kementan periode 2018-2020 Maman Suherman, dan ajudan menteri pertanian Panji Harjanto.
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan anak buah total Rp 44,5 miliar menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/4/2024). JPU KPK menghadirkan pejabat tinggi Kementan menjadi saksi SYL yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) periode 2019-2021, Momon Rusmono, Kepala Biro Umum pada Kementan periode 2018-2020 Maman Suherman, dan ajudan menteri pertanian Panji Harjanto.