Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Copa America 2024, Kolombia Gasak Paraguay 2-1
- Albania Tersingkir, Tim Matador Juara Grup B Piala Eropa 2024
- SIM Keliling Bogor Selasa 25 Juni, Hadir Di Mitra 10 Sholeh Iskandar
- ASEAN U-16 Boys Championship, Nova Minta Timnas U-16 Kreatif Bangun Serangan
- Pelatih Kosta Rika: Brasil Dihormati, Bukan Ditakuti
KHAIRIZAL ANWAR / RM
![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah), didampingi Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol M Gafur Siregar (kiri), dan Kepala Unit IV Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza menunjukan barang bukti usai menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penggelapan sertipikat tanah di Jakarta, Senin (4/11). Tersangka dengan inisial N dan W menggadai sertipikat tanah korban yang baru di DP dengan menggunakan modus jual beli tanah, dengan kasus tersebut tersangka diancam hukuman 4 tahun penjara. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah), didampingi Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol M Gafur Siregar (kiri), dan Kepala Unit IV Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza menunjukan barang bukti usai menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penggelapan sertipikat tanah di Jakarta, Senin (4/11). Tersangka dengan inisial N dan W menggadai sertipikat tanah korban yang baru di DP dengan menggunakan modus jual beli tanah, dengan kasus tersebut tersangka diancam hukuman 4 tahun penjara.](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
Foto Lainnya