Dark/Light Mode

Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Jalani Sidang Lanjutan

Rabu, 22 Mei 2024 16:20 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Sidang mantan Dirut Garuda Indonesia itu beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli salah satu Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600 di Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024). Sidang mantan Dirut Garuda Indonesia itu beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli salah satu Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu.