Dark/Light Mode

Hakim Agung Gazalba Bebas

Senin, 27 Mei 2024 20:45 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Hakim Agung (nonaktif) Gazalba Saleh mengangkat tangan saat keluar dari Penjara, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024). Gazalba Saleh, dibebaskan dari penjara KPK setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi atau nota keberatan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang perkara TPPU sebesar Rp 62,8 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Hakim Agung (nonaktif) Gazalba Saleh mengangkat tangan saat keluar dari Penjara, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024). Gazalba Saleh, dibebaskan dari penjara KPK setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi atau nota keberatan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang perkara TPPU sebesar Rp 62,8 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.