Dark/Light Mode

Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara

Kamis, 5 September 2024 15:54 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh (tengah) dikawal petugas saat mengikuti sidang lanjutan beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/9/2024). Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh (tengah) dikawal petugas saat mengikuti sidang lanjutan beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/9/2024). Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).