Dark/Light Mode

Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara

Senin, 30 Desember 2024 17:16 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim menjalani sidang pembacaan putusan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12/2024). Majelis Hakim memvonis Helena Lim dengan hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda uang sebesar 750 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan kurungan penjara selama 6 bulan.
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim menjalani sidang pembacaan putusan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12/2024). Majelis Hakim memvonis Helena Lim dengan hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda uang sebesar 750 juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan kurungan penjara selama 6 bulan.