Dark/Light Mode

KPK Tahan Mantan Dirut PNB

Jumat, 10 Januari 2025 22:31 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) dari tahun 2012-2016 adalah Roberto Pangasian Lumban Gaol (kanan) dan Pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti (2016 – 2018) Afrian Jafar (kiri), ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka, pada pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2025). Roberto Pangasian Lumban Gaol dan Afrian Jafar ditahan terkait dugaan korupsi pengadaan atau pembelian fiktif server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti kepada PT Sigma Cipta Caraka anak Perusahaan PT.Telkom pada tahun 2017 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 280 Miliar.
Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB) dari tahun 2012-2016 adalah Roberto Pangasian Lumban Gaol (kanan) dan Pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti (2016 – 2018) Afrian Jafar (kiri), ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka, pada pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2025). Roberto Pangasian Lumban Gaol dan Afrian Jafar ditahan terkait dugaan korupsi pengadaan atau pembelian fiktif server dan storage oleh PT Prakarsa Nusa Bakti kepada PT Sigma Cipta Caraka anak Perusahaan PT.Telkom pada tahun 2017 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 280 Miliar.