Dark/Light Mode

Sidang Dakwaan Suap Mantan Bos Garuda

Kamis, 26 Desember 2019 16:24 WIB
M QORI HALIANA / RM
Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/12). Soetikno Sodarjo didakwa menyuap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar terkait pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce serta pesawat Airbus, Bombardier, dan ATR.
Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/12). Soetikno Sodarjo didakwa menyuap mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar terkait pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce serta pesawat Airbus, Bombardier, dan ATR.
Tags :