Dark/Light Mode

Sidang Tuntutan Hakim PN Surabaya Ditunda

Selasa, 15 April 2025 19:38 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Terdakwa hakim PN Surabaya Erintuah Damanik (batik biru), Mangapul (kemeja putih), Heru Hanindyo (kemeja biru) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/5/2025). Pembacaan tuntutan ditunda pada Selasa (22/5/2025) karena jaksa belum selesai membuat berkas tuntutan. Ketiganya Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo merupakan terdakwa dalam kasus dugaan menerima suap senilai Rp 4,6 miliar saat menjadi hakim dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya.
Terdakwa hakim PN Surabaya Erintuah Damanik (batik biru), Mangapul (kemeja putih), Heru Hanindyo (kemeja biru) mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/5/2025). Pembacaan tuntutan ditunda pada Selasa (22/5/2025) karena jaksa belum selesai membuat berkas tuntutan. Ketiganya Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo merupakan terdakwa dalam kasus dugaan menerima suap senilai Rp 4,6 miliar saat menjadi hakim dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya.