Dark/Light Mode

Dirut PT CMIT Ditahan KPK

Selasa, 14 Januari 2020 20:23 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Direktur Utama (Dirut) PT CMI Teknologi (CMIT) Rahardjo Pratjihno, digiring  ketahanan usai menjalani pemeriksaaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/1). Rahardjo Pratjihno yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 31 Juli 2019 lalu, akhirnya ditahan karena diduga terlibat  korupsi proyek pengadaan Backbone Coastal Surveillance System atau perangkat transportasi informasi terintegrasi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016 sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 54 miliar. 
Tersangka Direktur Utama (Dirut) PT CMI Teknologi (CMIT) Rahardjo Pratjihno, digiring  ketahanan usai menjalani pemeriksaaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/1). Rahardjo Pratjihno yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 31 Juli 2019 lalu, akhirnya ditahan karena diduga terlibat  korupsi proyek pengadaan Backbone Coastal Surveillance System atau perangkat transportasi informasi terintegrasi di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016 sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 54 miliar.