Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Arsenal Minat! Vinicius Jr Dibanderol Rp 3 Triliun
- Komisi XIII: Praktik Bisnis Berbasis HAM di Freeport Patut Dicontoh
- Julius Firdaus Haru di Konser Sole Amore, Kenang Sahabat Tercinta
- Limbah Sawit Berpotensi Jadi Produk UMKM Bernilai Tambah Tinggi
- Manfaat Ganda PSEL: Sampah Terurai, Lapangan Kerja Tercipta
Penyerahan Uang Pengganti Kasus Korupsi CPO Senilai Rp 13,2 Triliun
Senin, 20 Oktober 2025 16:54 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti senilai Rp13,2 triliun kepada negara, yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya. Langkah ini menjadi salah satu capaian besar dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.
Tags :
Foto Lainnya