Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penyerahan Uang Pengganti Kasus Korupsi CPO Senilai Rp 13,2 Triliun
Senin, 20 Oktober 2025 16:54 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti senilai Rp13,2 triliun kepada negara, yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya. Langkah ini menjadi salah satu capaian besar dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan keuangan negara.
Tags :
Foto Lainnya