Dark/Light Mode

KPU Serahkan Data CSV

Senin, 24 Februari 2020 19:00 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Ketua KPU RI Arief Budiman (tengah) menyerahkan Data Comma Separated Values (CSV) kepada Ketua Bawaslu RI Abnan (kedua kiri) disaksikan Komisioner KPU RI Viryan (kanan), Evi Novida Ginting Manik (kedua kanan) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) saat Penyerahan Data Comma Separated Values (CSV) Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Tahun 2020 kepada Bawaslu di Gedung KPU, Jakarta, Senin (24/2/2020). Penyerahan Data Comma Separated Values (CSV) merupakan syarat dukungan bakal pasangan calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Tahun 2020 Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Tahun 2020.
Ketua KPU RI Arief Budiman (tengah) menyerahkan Data Comma Separated Values (CSV) kepada Ketua Bawaslu RI Abnan (kedua kiri) disaksikan Komisioner KPU RI Viryan (kanan), Evi Novida Ginting Manik (kedua kanan) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) saat Penyerahan Data Comma Separated Values (CSV) Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Tahun 2020 kepada Bawaslu di Gedung KPU, Jakarta, Senin (24/2/2020). Penyerahan Data Comma Separated Values (CSV) merupakan syarat dukungan bakal pasangan calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Tahun 2020 Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Tahun 2020.