Dark/Light Mode

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek RSUD Kolaka Timur

Senin, 24 November 2025 20:17 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Aparatur Sipil Negara (ASN) Bapenda Provinsi Sulawesi Tenggara, Yasin, Direktur Utama PT Griksa Cipta, Aswin Griksa, serta ASN Kementerian Kesehatan, Hendrik Permana (dari kanan), dikawal petugas saat resmi ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam (24/11/2025). KPK menahan ketiganya sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Bapenda Provinsi Sulawesi Tenggara, Yasin, Direktur Utama PT Griksa Cipta, Aswin Griksa, serta ASN Kementerian Kesehatan, Hendrik Permana (dari kanan), dikawal petugas saat resmi ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam (24/11/2025). KPK menahan ketiganya sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.