Dark/Light Mode

KPK Dalami Skandal Kuota Haji, Mantan Bendahara Amphuri Diperiksa

Selasa, 16 Desember 2025 17:25 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Muhammad Tauhid Hamdi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Muhammad Tauhid Hamdi diperiksa untuk memastikan besaran kerugian negara terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yang diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun, terdiri dari selisih biaya kuota haji serta potensi kerugian pengelolaan dana haji.
Mantan Bendahara Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Muhammad Tauhid Hamdi menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Muhammad Tauhid Hamdi diperiksa untuk memastikan besaran kerugian negara terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yang diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun, terdiri dari selisih biaya kuota haji serta potensi kerugian pengelolaan dana haji.