Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- AS Vs Bosnia-Herzegovina, Tuan Rumah Punya Rekor Buruk Lawan Tim Eropa
- RD Kongo Vs Inggris, Tiga Singa Diancam Macan Tutul
- Mesin Hidrogen 100 Persen Diuji Di Laboratorium Bermeo Spanyol Milik Wartsila
- Menteri Dody Usulkan Tiga Isu Prioritas Masuk Agenda World Water Forum ke-11
- Apresiasi Catatan Seskab Teddy, TII Minta Perluasan Kuota Magang Transparan
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara 9 tahun kepada Riva Siahaan dan Maya Kusmaya, serta 10 tahun penjara kepada Edward Corne. Ketiganya juga dikenai denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Tags :
Foto Lainnya