Dark/Light Mode

KPK Perpanjang Penahanan Gus Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Haji

Jumat, 8 Mei 2026 17:32 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). Selain pemeriksaan, KPK juga memperpanjang masa penahanan Yaqut selama 40 hari guna mendalami kasus dugaan korupsi jual beli penentuan kuota haji khusus di Kementerian Agama tahun 2023-2024 dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.
Tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). Selain pemeriksaan, KPK juga memperpanjang masa penahanan Yaqut selama 40 hari guna mendalami kasus dugaan korupsi jual beli penentuan kuota haji khusus di Kementerian Agama tahun 2023-2024 dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.