Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kabar Haji Isam Pimpin Operasi Karhutla Dibantah Mensesneg: Tidak Benar Itu!
- Selain Upah Pungut, KPK Juga Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bogor
- Cegah Karhutla Meluas, 8 Desa Di Cengal Perkuat Sinergi
- Prabowo Dan Jokowi Jadi Saksi Akad Nikah Kasespri Rizky Irmansyah
- KPK: OTT Rektor Unsoed Jadi Momentum Perkuat Integritas Perguruan Tinggi
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di DPR pada 27 Agustus 2026. PB PII menyatakan bahwa unjuk rasa dan penyampaian pendapat merupakan bagian dari proses demokrasi yang dijamin dan dilindungi UUD 1945, namun harus dilakukan secara rasional, bertanggung jawab, serta tetap menghormati hukum dan ketertiban umum. PB PII juga mengingatkan seluruh pihak untuk menghindari kekerasan, tindakan anarkis, dan provokasi yang dapat memperkeruh situasi.
Tags :
Foto Lainnya