Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Persib Siap Ukir Sejarah di ACC 2026/27
- Dedi Kusnandar Doakan Timnas Indonesia Juara
- Magnitudo Gempa Hari Ini Di Sumba Tercatat Yang Terbesar Dalam Sepekan Terakhir
- Harry Kane Puji Lini Serang Inggris Usai Hancurkan Kroasia 7-0
- Gagal Emas di Asian Games, Bintang/Sofyan Langsung Kejar Tiket Olimpiade
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di DPR pada 27 Agustus 2026. PB PII menyatakan bahwa unjuk rasa dan penyampaian pendapat merupakan bagian dari proses demokrasi yang dijamin dan dilindungi UUD 1945, namun harus dilakukan secara rasional, bertanggung jawab, serta tetap menghormati hukum dan ketertiban umum. PB PII juga mengingatkan seluruh pihak untuk menghindari kekerasan, tindakan anarkis, dan provokasi yang dapat memperkeruh situasi.
Tags :
Foto Lainnya