Dark/Light Mode

KPK Dalami Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi di Pemkab Lombok Barat

Jumat, 16 Oktober 2026 16:16 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lombok Barat, Sudirman, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Sudirman menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, suap pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang juga menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka.
Tersangka Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lombok Barat, Sudirman, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Sudirman menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, suap pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang juga menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka.