Dark/Light Mode

Eks Anggota DPR Fraksi PPP Irgan Ditahan KPK

Rabu, 11 November 2020 18:50 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Anggota DPR 2014-2019 Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/11/2020). Irgan diduga terrima suap dari Bupati Labuhanbatu Utara (2016 - 2021) Kharuddin Syah alias Buyung sebesar Rp 100 juta sebagai fee untuk membantu mengupayakan desk pembahasan di Kementerian Kesehatan untuk menaikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan APBN Tahun 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.
Anggota DPR 2014-2019 Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (11/11/2020). Irgan diduga terrima suap dari Bupati Labuhanbatu Utara (2016 - 2021) Kharuddin Syah alias Buyung sebesar Rp 100 juta sebagai fee untuk membantu mengupayakan desk pembahasan di Kementerian Kesehatan untuk menaikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan APBN Tahun 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.