Dark/Light Mode

Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Jalani Sidang PK

Rabu, 6 Januari 2021 20:45 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terpidana mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Luthfi Hasan Ishaaq, yang telah menjalani 7 tahun pidana, berharap melalui Peninjauan Kembali (PK), mendapatkan putusan bebas atau ringan dari Hakim karena berdasarkan temuan yang dianggap kekeliruan dan kekhilafan hakim, saat menjatuhkan vonis 18 tahun penjara atas dirinya, dalam perkara penerimaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, pada 2013 lalu. 
Terpidana mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). Luthfi Hasan Ishaaq, yang telah menjalani 7 tahun pidana, berharap melalui Peninjauan Kembali (PK), mendapatkan putusan bebas atau ringan dari Hakim karena berdasarkan temuan yang dianggap kekeliruan dan kekhilafan hakim, saat menjatuhkan vonis 18 tahun penjara atas dirinya, dalam perkara penerimaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, pada 2013 lalu.