Dark/Light Mode

Ainul Faqih Diperpanjang Masa Tahanannya

Jumat, 22 Januari 2021 18:08 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka staf istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih, usai menjalani pemeriksaan dan perpanjangan masa tahanan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/1/2021). KPK memperpanjang masa tahanan Ainul Faqih selam 30 hari, untuk mendalami kasus suap terkait penetapan dan perizinan calon Eksportir benih Lobster (benur) dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan lainnya tahun 2020, yang juga menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Tersangka staf istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih, usai menjalani pemeriksaan dan perpanjangan masa tahanan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/1/2021). KPK memperpanjang masa tahanan Ainul Faqih selam 30 hari, untuk mendalami kasus suap terkait penetapan dan perizinan calon Eksportir benih Lobster (benur) dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan lainnya tahun 2020, yang juga menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.