Dark/Light Mode

Komut PT AIP Lissa Ditahan KPK

Senin, 25 Januari 2021 18:43 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa (AIP) Lissa Rumi Utari (tengah) ditetapkan sebagi tersangka dan langusng ditahan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (25/1). Lissa Rumi Utari, diduga terlibat melakukan rekayasa dalam Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) untuk Badan Informasi dan Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 179,1 miliar.
Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa (AIP) Lissa Rumi Utari (tengah) ditetapkan sebagi tersangka dan langusng ditahan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (25/1). Lissa Rumi Utari, diduga terlibat melakukan rekayasa dalam Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) untuk Badan Informasi dan Geospasial (BIG) yang bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 179,1 miliar.