Dark/Light Mode

Samin Tan Ditahan KPK

Selasa, 6 April 2021 21:03 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/4). Orang terkaya nomor 23 di Indonesia ini, sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron KPK sejak 6 Mei 2020 lalu karena diduga menyuap terpidana eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih.
Tersangka Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal Samin Tan, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/4). Orang terkaya nomor 23 di Indonesia ini, sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron KPK sejak 6 Mei 2020 lalu karena diduga menyuap terpidana eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih.