Dark/Light Mode

Harry Van Sidabukke Dituntut 4 Tahun Penjara

Senin, 19 April 2021 20:45 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa pengacara sekaligus pengacara Harry Van Sidabukke, menjani sidang pembacaan tuntutan secara virtual, yang disiarkan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (19/4). Harry Van Sidabukke dituntut selama 4 tahun dan denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan karena menyuap Juliari Batubara yang pada saat itu mejabat Mensos, sebesar Rp1,28 miliar dan dua Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan bansos Covid-19.
Terdakwa pengacara sekaligus pengacara Harry Van Sidabukke, menjani sidang pembacaan tuntutan secara virtual, yang disiarkan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (19/4). Harry Van Sidabukke dituntut selama 4 tahun dan denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan karena menyuap Juliari Batubara yang pada saat itu mejabat Mensos, sebesar Rp1,28 miliar dan dua Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan bansos Covid-19.