Dark/Light Mode

KPK Tahan Walikota Tanjung Balai

Sabtu, 24 April 2021 15:37 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Walikota Tanjung Balai (2020-2021) M. Syahrial, ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (24/4). M. Syahrial menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 1,5 Miliar yang diduga berdasarkan arahan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, untuk membantu menghentikan penyidikan kasus oleh KPK terkait dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai
Tersangka Walikota Tanjung Balai (2020-2021) M. Syahrial, ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (24/4). M. Syahrial menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 1,5 Miliar yang diduga berdasarkan arahan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin, untuk membantu menghentikan penyidikan kasus oleh KPK terkait dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai