Dark/Light Mode

Penyidik KPK Stepanus Robin Ditahan

Jumat, 23 April 2021 13:02 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, tertunduk dan merapatkan tangan meminta maaf, saat akan digiring ke tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (22/4), malam. Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain, usai ditetapkan sebagai tersangka bersama Wali Kota Tanjung Balai (2020-2021) M. Syahrial, dalam kasus dugaan suap untuk membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi oleh KPK di Pemerintahan Kota Tanjung Balai.
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, tertunduk dan merapatkan tangan meminta maaf, saat akan digiring ke tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (22/4), malam. Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain, usai ditetapkan sebagai tersangka bersama Wali Kota Tanjung Balai (2020-2021) M. Syahrial, dalam kasus dugaan suap untuk membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi oleh KPK di Pemerintahan Kota Tanjung Balai.