Dark/Light Mode

Angin Ditahan KPK

Selasa, 4 Mei 2021 19:01 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/5). Angin Prayitno Aji bersama Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani, diduga menerima suap untuk merekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan diantaranya PT Jhonlin Baratama Tanah Bumbu Kalimantan Selatan PT Gunung Madu Plantations Lampung dan Bank Panin Indonesia, terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/5). Angin Prayitno Aji bersama Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani, diduga menerima suap untuk merekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan diantaranya PT Jhonlin Baratama Tanah Bumbu Kalimantan Selatan PT Gunung Madu Plantations Lampung dan Bank Panin Indonesia, terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Tags :