Dark/Light Mode

Logo KPK Berganti Burung Garuda Pancasila

Kamis, 6 Mei 2021 20:48 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Petugas memindahkan Logo KPK ke sisi samping dan diganti dengan Lambang Garuda yang diapit dengan Foto Presiden dan Wakil Presiden, yang terpasang di ruang Konferensi Pers, Gedung KPK Merah Putih Jakarta, Kamis (6/5/2021). Hal ini menyusul isu Wawasan Kebangsaan pada Asesmen Pegawai KPK menjadi ASN yang berkaitan juga dengan perintah UU No. 24 Tahun 2009, yang pada pokoknya mengatur tentang praktik penetapan dan tata cara penggunaan Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan. 
Petugas memindahkan Logo KPK ke sisi samping dan diganti dengan Lambang Garuda yang diapit dengan Foto Presiden dan Wakil Presiden, yang terpasang di ruang Konferensi Pers, Gedung KPK Merah Putih Jakarta, Kamis (6/5/2021). Hal ini menyusul isu Wawasan Kebangsaan pada Asesmen Pegawai KPK menjadi ASN yang berkaitan juga dengan perintah UU No. 24 Tahun 2009, yang pada pokoknya mengatur tentang praktik penetapan dan tata cara penggunaan Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.