Dark/Light Mode

Abdul Rozak Jalani Sidang Lanjutan

Jumat, 4 Juni 2021 19:24 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa eks anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim (kanan) usai menjalani sidang lanjutan secara virtual, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (4/6/2021). Abdul Rozaq Muslim didakwa menerima suap sebesar Rp 9 miliar dari kontrasktor  berkaitan dengan persetujuan bantuan dana dari Provinsi Jawa Barat untuk pembiayaan sejumlah proyek di Dinas Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Terdakwa eks anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim (kanan) usai menjalani sidang lanjutan secara virtual, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (4/6/2021). Abdul Rozaq Muslim didakwa menerima suap sebesar Rp 9 miliar dari kontrasktor  berkaitan dengan persetujuan bantuan dana dari Provinsi Jawa Barat untuk pembiayaan sejumlah proyek di Dinas Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.