Dark/Light Mode

Irgan Chairul Jalani Sidang Lanjutan

Senin, 7 Juni 2021 18:41 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa eks Anggota DPR Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz, usai menjalani sidang lanjutan secara virtual, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (7/6/2021). Irgan didakwa menerima saup dari mantan Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah alias Buyung sebagai fee untuk membantu mengupayakan desk pembahasan di Kementerian Kesehatan untuk menaikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan APBN Tahun 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.
Terdakwa eks Anggota DPR Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz, usai menjalani sidang lanjutan secara virtual, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (7/6/2021). Irgan didakwa menerima saup dari mantan Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah alias Buyung sebagai fee untuk membantu mengupayakan desk pembahasan di Kementerian Kesehatan untuk menaikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan APBN Tahun 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.