Dark/Light Mode

Hore… RUU TPKS Disahkan

Selasa, 12 April 2022 14:40 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kanan) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah mengenai pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022 Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Dalam Rapat Paripurna DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati (kanan) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah mengenai pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2021-2022 Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Dalam Rapat Paripurna DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.