Dark/Light Mode

DPR Kenalkan Tujuh Anggota LPSK Terpilih

Kamis, 4 April 2024 17:35 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024-2029 terpilih, Antonius PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, dan Sri Nurherwati, hadir untuk disahkan dan dikenalkan dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Ketujuhnya terpilih dari 14 orang yang telah menjalani rangkaian fit and proper test di Komisi III DPR foto bersama pimpinan DPR.
Tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Periode 2024-2029 terpilih, Antonius PS Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, dan Sri Nurherwati, hadir untuk disahkan dan dikenalkan dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Ketujuhnya terpilih dari 14 orang yang telah menjalani rangkaian fit and proper test di Komisi III DPR foto bersama pimpinan DPR.