Dark/Light Mode

Menakar Urgensi Revisi UU Lalu lintas dan Angkutan Jalan

Selasa, 14 Mei 2024 16:45 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Anggota Komisi V DPR Fraksi PPP Muhammad Aras (kiri), Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Haris Muhammadun (tengah) dan Praktisi Media John Andi Oktaveri, berbicara dalam diskusi Forum Lesgislasi, di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen (PPIP) Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Dalam diksusi yang bertajuk Menakar Urgensi Revisi Undang Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, mereka menyikapi pentingya pembaruan Undang-Undang lalu lintas guna keselamatan dan kenyamanan, menyusul meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas terkait aturan menyusul kecelakaan Bus SMK akibat lemahnya pengawasan diantaranya soal kelayanan kendaraan.
Anggota Komisi V DPR Fraksi PPP Muhammad Aras (kiri), Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Haris Muhammadun (tengah) dan Praktisi Media John Andi Oktaveri, berbicara dalam diskusi Forum Lesgislasi, di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen (PPIP) Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Dalam diksusi yang bertajuk Menakar Urgensi Revisi Undang Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, mereka menyikapi pentingya pembaruan Undang-Undang lalu lintas guna keselamatan dan kenyamanan, menyusul meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas terkait aturan menyusul kecelakaan Bus SMK akibat lemahnya pengawasan diantaranya soal kelayanan kendaraan.