Dark/Light Mode

Penutupan Paripurna DPR Sidang 2023-2024

Kamis, 11 Juli 2024 16:23 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri) dan Wakil Ketua Rachmad Gobel (kanan), menerima berkas berisi pandangan Fraksi dari anggota DPR Fraksi PAN Desy Ratnasari (kiri), dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Rapat Paripurna tersebut di antaranya mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi usul inisiatif DPR serta pidato penutupan masa sidang.
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri) dan Wakil Ketua Rachmad Gobel (kanan), menerima berkas berisi pandangan Fraksi dari anggota DPR Fraksi PAN Desy Ratnasari (kiri), dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Rapat Paripurna tersebut di antaranya mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi usul inisiatif DPR serta pidato penutupan masa sidang.