Dark/Light Mode

Rehabilitasi Nama Bung Karno Atas Tuduhan Terlibat G30SPKI

Senin, 9 September 2024 16:42 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua MPR Bambang Soesatyo (ketiga dari kiri), menyerahkan Surat Keputusan Pencabutan TAP MPRS kepada Putra Sulung dari Presiden Soekarno Guntur Soekarno Putra (ketiga kanan) Putri Bung Karno, Megawati dan Sukmawati Soekarno Putri (kanan), pada Silaturahmi Kebangsaan MPR dan Keluarga Besar Bung Karno, di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024). Dalam Silahtirhami yang dihadiri Anak dan cucu Presiden Soekarno serta Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Politisi PDIP, Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama pimpinan MPR menyerahkan surat pimpinan MPR tentang dicabutnya TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 mengenai pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Sukarno, hal ini untuk rehabilitasi atas tuduhan dukungan Bung Karno kepada G30SPKI.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (ketiga dari kiri), menyerahkan Surat Keputusan Pencabutan TAP MPRS kepada Putra Sulung dari Presiden Soekarno Guntur Soekarno Putra (ketiga kanan) Putri Bung Karno, Megawati dan Sukmawati Soekarno Putri (kanan), pada Silaturahmi Kebangsaan MPR dan Keluarga Besar Bung Karno, di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024). Dalam Silahtirhami yang dihadiri Anak dan cucu Presiden Soekarno serta Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Politisi PDIP, Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama pimpinan MPR menyerahkan surat pimpinan MPR tentang dicabutnya TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 mengenai pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Sukarno, hal ini untuk rehabilitasi atas tuduhan dukungan Bung Karno kepada G30SPKI.