Dark/Light Mode

Pencabutan Nama Soeharto Dalam TAP MPR Tentang KKN

Sabtu, 28 September 2024 18:34 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua MPR Bambang Soesatyo (lima kanan) didampingi impinan MPR  menyerahhkan surat keputusan pencabutan TAP XI/MPR/1998 kepada Putri dari Presiden Ke-2 Soeharto Siti Hardijanti Indra Rukmana alias Tutut Soeharto (empat kanan) Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto (ketiga kanan), pada Silaturahmi Kebangsaan Keluarga Jenderal Besar TNI (Purn.) H. M. Soeharto dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), di Ruang Delegasi Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (28/9/2024). Dalam silahturahmi tersebut selain menyerahkan surat pimpinan MPR tentang dicabutnya nama Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yang pada Pasal 4 yang secara eksplisit menyebut nama mantan Presiden Soeharto. MPR juga mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan gelar pahlawan nasional, untuk membangkitkan semangat rekonsiliasi di Indonesia dan demi menghargai jasa Presiden Ke-2 Soeharto dalam memimpin Indonesia selama 32 tahun.
Ketua MPR Bambang Soesatyo (lima kanan) didampingi impinan MPR menyerahhkan surat keputusan pencabutan TAP XI/MPR/1998 kepada Putri dari Presiden Ke-2 Soeharto Siti Hardijanti Indra Rukmana alias Tutut Soeharto (empat kanan) Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto (ketiga kanan), pada Silaturahmi Kebangsaan Keluarga Jenderal Besar TNI (Purn.) H. M. Soeharto dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), di Ruang Delegasi Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (28/9/2024). Dalam silahturahmi tersebut selain menyerahkan surat pimpinan MPR tentang dicabutnya nama Soeharto dari TAP XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yang pada Pasal 4 yang secara eksplisit menyebut nama mantan Presiden Soeharto. MPR juga mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan gelar pahlawan nasional, untuk membangkitkan semangat rekonsiliasi di Indonesia dan demi menghargai jasa Presiden Ke-2 Soeharto dalam memimpin Indonesia selama 32 tahun.