Dark/Light Mode

Keputusan Perubahan RUU DKJ

Selasa, 19 November 2024 17:02 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan pandangan akhir pemerintah terkait perubahan RUU DKJ menjadi UU, kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan), didampingi Wakil Ketua DPR Cucun SyamsurizaL (kanan) dan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kedua kiri), usai dibacakan dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Pemeritah menyepakati Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan pandangan akhir pemerintah terkait perubahan RUU DKJ menjadi UU, kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan), didampingi Wakil Ketua DPR Cucun SyamsurizaL (kanan) dan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kedua kiri), usai dibacakan dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Pemeritah menyepakati Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).