Dark/Light Mode

Ahmad Dani Divonis Melanggar Etik Anggota DPR

Rabu, 7 Mei 2025 20:35 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Anggota DPR yang juga Musisi Ahmad Dhani Prasetyo (kanan) bersalaman dengan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, usai mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang Etik di Ruang MKD, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Dalam putusan itu Ahmad Dhani dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR dan dikenakan sanksi ringan dengan meminta maaf langsung, terkait pernyataannya yang dianggap penghinaan terhadap marga Pono serta pernyataan berbau rasial serta seksis terhadap perempuan saat mengikuti Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menpora dan PSSI pada Maret 2025, lalu.
Anggota DPR yang juga Musisi Ahmad Dhani Prasetyo (kanan) bersalaman dengan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, usai mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang Etik di Ruang MKD, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Dalam putusan itu Ahmad Dhani dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR dan dikenakan sanksi ringan dengan meminta maaf langsung, terkait pernyataannya yang dianggap penghinaan terhadap marga Pono serta pernyataan berbau rasial serta seksis terhadap perempuan saat mengikuti Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menpora dan PSSI pada Maret 2025, lalu.