Dark/Light Mode

Komisi III DPR RDPU Dengan Musisi

Jumat, 20 Juni 2025 19:15 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kedua kanan), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (Kememkum) Razilu (tengah) dan Musisi dan Vocalis Band Kotak  Tantri Syalindri (kanan) dan sejumlah pihak menyampaikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025). RDP dan RDPU tersebut mendengarkan keterangan terkait kasus gugatan Penyanyi dan Pelaku Pertunjukan yang telah menggunakan lagu Bilang Saja secara komersil tanpa izin pencipta lagu.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kedua kanan), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (Kememkum) Razilu (tengah) dan Musisi dan Vocalis Band Kotak Tantri Syalindri (kanan) dan sejumlah pihak menyampaikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025). RDP dan RDPU tersebut mendengarkan keterangan terkait kasus gugatan Penyanyi dan Pelaku Pertunjukan yang telah menggunakan lagu Bilang Saja secara komersil tanpa izin pencipta lagu.