Dark/Light Mode

Komisi III DPR Bahas Penanganan Investasi Bermasalah Bersama OJK dan PPATK

Kamis, 15 Januari 2026 21:34 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPATK, Ketua LPSK, Kepolisian, serta Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Rapat tersebut membahas penanganan perkara investasi bermasalah yang menekankan pentingnya penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset untuk memulihkan kerugian para korban.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPATK, Ketua LPSK, Kepolisian, serta Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Rapat tersebut membahas penanganan perkara investasi bermasalah yang menekankan pentingnya penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset untuk memulihkan kerugian para korban.