Dark/Light Mode

DPR Tetapkan Delapan Anggota Baznas Terpilih Periode 2025–2030

Selasa, 10 Februari 2026 16:17 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kelima kiri) dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kelima kanan) berfoto bersama delapan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terpilih saat diperkenalkan dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). DPR melalui Komisi VIII menyetujui delapan anggota Baznas dari unsur masyarakat, tokoh Islam, tenaga profesional, dan ulama yang akan bertugas dalam pengelolaan zakat nasional, mulai dari penghimpunan, pendistribusian, hingga penguatan tata kelola zakat.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kelima kiri) dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal (kelima kanan) berfoto bersama delapan anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terpilih saat diperkenalkan dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026). DPR melalui Komisi VIII menyetujui delapan anggota Baznas dari unsur masyarakat, tokoh Islam, tenaga profesional, dan ulama yang akan bertugas dalam pengelolaan zakat nasional, mulai dari penghimpunan, pendistribusian, hingga penguatan tata kelola zakat.