Dark/Light Mode

DPR Serap Masukan PP INI terkait RUU HPI

Rabu, 1 April 2026 18:41 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) Irfan Ardiansyah (kiri) bersama Sekretaris Umum PP INI Amriyati Amin serta jajaran mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Khusus (Pansus) DPR terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) Irfan Ardiansyah (kiri) bersama Sekretaris Umum PP INI Amriyati Amin serta jajaran mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Khusus (Pansus) DPR terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Dalam rapat tersebut, DPR meminta masukan mengenai aspek kenotariatan dalam transaksi lintas negara, sebagai bagian dari penyusunan regulasi baru untuk menggantikan aturan peninggalan kolonial seperti Algemeene Bepalingen van Wetgeving (AB).