Dark/Light Mode

Komisi XI DPR dan Pemerintah Sepakati RUU PFII

Senin, 20 Juli 2026 16:42 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen pandangan akhir pemerintah atas pendapat mini fraksi terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) kepada Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun (ketiga kanan) didampingi Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit (kedua kanan), Muhammad Hanif Dhakiri (kanan), Mohamad Hekal (ketiga kiri) dan Fauzi H. Amro (kiri) usai dibacakan dalam rapat kerja Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen pandangan akhir pemerintah atas pendapat mini fraksi terkait Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII) kepada Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun (ketiga kanan) didampingi Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit (kedua kanan), Muhammad Hanif Dhakiri (kanan), Mohamad Hekal (ketiga kiri) dan Fauzi H. Amro (kiri) usai dibacakan dalam rapat kerja Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Komisi XI DPR bersama pemerintah menyepakati RUU PFII untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR guna mendapatkan persetujuan untuk disahkan menjadi undang-undang.