Dark/Light Mode

DPR dan Pemerintah Sepakat Tingkatkan Status PPPK

Jumat, 6 November 2026 15:58 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), Saan Mustopa (kedua kiri), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah) bersama sejumlah pejabat usai melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), Saan Mustopa (kedua kiri), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah) bersama sejumlah pejabat usai melakukan pertemuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Dalam pertemuan tersebut, DPR dan Pemerintah sepakat meningkatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Sementara itu, PPPK penuh waktu akan diberi kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).