Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Indonesia dan 7 Negara Kompak Tekan Israel, Dorong Sanksi Atas Permukiman E1
- Andalkan Sayap Macarena, McLaren Incar Hattrick Di Sirkuit Zandvoort
- Hanura Bidik Generasi Muda, Angkat Isu Lapangan Kerja
- Kepala Buperta Buktikan Mampu Jadi Tuan Rumah Perhelatan Pramuka Skala Nasional
- KPK: Calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed Dimintai Ratusan Juta Rupiah
DWI PAMBUDO / RM
Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyatakan Achmad Syahri As Sidiqi terbukti melanggar AD/ART partai terkait tindakannya yang viral, dan menjatuhkan sanksi berupa teguran keras dan terakhir.
Tags :
Foto Lainnya