Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DWI PAMBUDO / RM
Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyatakan Achmad Syahri As Sidiqi terbukti melanggar AD/ART partai terkait tindakannya yang viral, dan menjatuhkan sanksi berupa teguran keras dan terakhir.
Tags :
Foto Lainnya