Dark/Light Mode

Penertiban Alat Peraga Parpol

Rabu, 26 Juli 2023 16:16 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga partai politik berbentuk bendera di kawasan Jalan Raya Bogor, Jakarta, Rabu (26/7). Penertiban ini dilakukan karena izin pemasangan bendara telah berakhir.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga partai politik berbentuk bendera di kawasan Jalan Raya Bogor, Jakarta, Rabu (26/7). Penertiban ini dilakukan karena izin pemasangan bendara telah berakhir.