Dark/Light Mode

Bawaslu MoU Tiktok Indonesia

Senin, 18 September 2023 17:44 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) bersama Head of Publik Policy and Governmen Relations, Tiktok Indonesia Firry Wahid (kanan) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dengan Tiktok Indonesia, di Jakarta, Senin (18/9/2024). Nota Kesepahaman antara Bawaslu dan TiktoK Indonesia sebagai kemitraan dalam rangka pengawasan dan penanganan konten disinformasi dan percepatan penyebarluasan infomasi terkait Pemilu 2024 ini bertujuan untuk menyediakan dan memberikan infomasi akurat kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) bersama Head of Publik Policy and Governmen Relations, Tiktok Indonesia Firry Wahid (kanan) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dengan Tiktok Indonesia, di Jakarta, Senin (18/9/2024). Nota Kesepahaman antara Bawaslu dan TiktoK Indonesia sebagai kemitraan dalam rangka pengawasan dan penanganan konten disinformasi dan percepatan penyebarluasan infomasi terkait Pemilu 2024 ini bertujuan untuk menyediakan dan memberikan infomasi akurat kepada masyarakat.