Dark/Light Mode

Rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta

Sabtu, 7 Desember 2024 21:15 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta melakukan perhitungan atau rekapitulasi suara calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta di tingkat provinsi di Jakarta, Sabtu (7/12/2024). Pengumuman perolehan suara cagub-cawagub Jakarta akan disampaikan setelah perhitungan selesai. Untuk Pengumuman dan penetapan hasil perolehan dilakukan setelah pleno rekapitulasi hasil.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta melakukan perhitungan atau rekapitulasi suara calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta di tingkat provinsi di Jakarta, Sabtu (7/12/2024). Pengumuman perolehan suara cagub-cawagub Jakarta akan disampaikan setelah perhitungan selesai. Untuk Pengumuman dan penetapan hasil perolehan dilakukan setelah pleno rekapitulasi hasil.